Pencurian Dan Kekerasan Terhadap Ojek Online Di Sulsel Di Bekuk Tim Resmob Panakkukang

Umum345 Dilihat

Portalindo.co.id, Sulawesi Selatan – Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap salah seorang pengemudi ojek online beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk Tim Resmob Panakkukang di tiga tempat yang berbeda, Minggu (21/10/2018) sekira 04.30.

Kelima terduga pelaku diketahui bernama AR (16) warga Jalan Andi Jalantik, AS (16) warga Jalan Abu Bakar Lambogo, RD (16) warga Jalan Inspeksi Kanal, WH (18) dan RE (13) warga Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kelima pelaku merupakan Target Operasi (TO) sejak beberapa hari lalu.
⠀ ⠀
“Tim Resmob Panakkukang terlebih dahulu mengamankan WH dan RE yang sedang berada di Jalan AP Pettarani dan langsung mengintrogasi keberadaan pelaku lainnya,” ungkapnya beberapa saat lalu.

Setelah itu, WH dan RE membeberkan keberadaan pelaku lainnya. “Anggota kemduian kembali mengamankan AR yang sedang bersembunyi di salah satu Warkop di Jalan Abdullah Dg. Sirua (Abdesir),” bebernya.

Selanjutnya, kata Ananda, anggota kembali melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku lainnya dan berhasil mengamankan dua rekan pelaku atas nama AS dan RD ditempat persembunyiannya di Jalan Abu Bakar Lambogo.
⠀ ⠀
“Kelima mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap sopir golek online yang dimana pelaku AR menodongkan anak panah berupa busur kepada korbannya dan mengambil paksa barang milik korban berupa 1 buah Hp merk Samsung dan sejumlah uang yang disimpan di tas korban,” ujarnya.

Hp tersebut, kata Ananda, dijual kesalahan seorang penadah yg merupakan DPO.
⠀ ⠀
“Kelima pelaku diamankan di Mako Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *