Pelaku narkoba yang juga DPO, Ridwan di Rutan Kelas II B Pangkep, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (15/6/2018).
Sulawesi Selatan , Portalindo.co.id – Seorang pria diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Rutan Kelas II B Pangkep, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Jumat (15/6/2018) sekitar pukul 11.15 Wita.
Identitas pelaku diketahui bernama Ridwan Alias Landoke (51) yang merupakan warga Desa Benteng, Kecamatam Mandalle, Kabupaten Pangkep.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet narkotika jenis
sabu yang disimpan didalam pembungkus rokok.
“Awalnya dia ke Rutan untuk jenguk istrinya yang empat tahun dipenjara dengan kasus narkoba, tapi pas mau masuk diperiksa barang bawaanya ternyata ditemukan narkoba,” kata Kasatnarkoba Polres Pangkep, AKP Badollahi.
“Pihak Rutan lalu koordinasi dengan Satnarkoba Polres Pangkep untuk menangkapnya,” lanjutnya.
Dikatakannya, Ridwan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pangkep.
“Ridwan itu DPO Sat Narkoba Polres Pangkep yang terdaftar sebagai DPO akhir tahun 2017,” katanya.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 sachet plastik bening yang berisi butiran ktistal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pembungkus rokok Clas Mild, 1 buah handphone merk Nokia, dan 1 buah celana jeans berwarna hitam.
(Umar)