Peristiwa – Portalindo.co.id – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., memberikan penghargaan kepada dua korban begal yakni, Moh. Irfan Bahri (19) dan Achmad Rofiki (19) yang berhasil melawan pelaku begal hingga satu pelaku tewas dan satu lagi terluka parah.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan di Lapangan Mapolrestro Bekasi Kota.(31/5/2018)
Usai memberikan penghargaan, Kapolrestro Bekasi Kota mengatakan ini contoh untuk kita semua, mereka punya kemampuan dan punya nyali. Kalau mampu jangan takut melawan, karena dilindungi undang-undang kalau niatnya bela diri.
Kapolrestro Bekasi Kota memastikan keduanya bebas dari segala tuntutan hukum. Tindakan keduanya melawan begal hingga penjahat itu tewas dinilai sebagai bagian dari bela diri. Sehingga tidak dijatuhi hukuman apapun.(rachmat)