2 Ibu Rumah Tangga di Tangerang Diciduk Polisi, Edarkan Uang Palsu

Umum340 Dilihat
Portalindo.co.id – Jakarta – Dua ibu rumah tangga di kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, dibekuk polisi.dua ibu tersebut dibekuk polisi akibat nekat mengedarkan uang palsu. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (19/6/2018),
selain 2 ibu rumah tangga, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga kuat menjadi pemasok sekaligus pembuat uang palsu tersebut, polisi juga menyita uang palsu senilai Rp 10 juta sebagai barang bukti.
Dua ibu rumah tangga tersebut, Kokom dan Siti hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi setelah kepergok mengedarkan uang palsu.kedua ibu rumah tangga ini mengatakan nekat mengedarkan karena terdesak utnuk kebutuhan lebaran
petugas Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menyita uang pecahan Rp 100 ribu palsu senilai Rp 10 juta Dari tangan kedua ibu rumah tangga ini
Ketiga pelaku menjual uang palsu dengan hitungan satu banding tiga. Rp 100 ribu uang asli bisa ditukar dengan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polresta Tangerang. Ketiganya terancam Pasal 36 Ayat 1 Tahun 2017 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *