Lewat Akun Facebook Hina Nabi Muhammad,Oknum Polisi Sumut Ditahan Dan Terancam Dipecat

Portalindo.co.id, Medan – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Asahan, Sumatera Utara, ditahan setelah menghina Nabi Muhammad di Facebook. Selain ditahan, polisi berinisial Aipda SP, juga terancam dipecat.

Unggahan ujaran kebencian tersebut muncul di Facebook AIPDA SP pada Selasa (21/8/2018). Tak lama setelah diunggah, Aipda SP langsung menghapusnya dan membuat permintaan maaf.

Namun, status yang menghina Nabi Muhammad saw itu sudah telanjur di-capture warganet. Aipda SP pun dilaporkan ke polisi, dan ditangkap pada Kamis (23/8/2018) malam.

“Oknum polisi yang menghina Nabi Muhammad di medsos sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,” kata Plh Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, Sabtu, (23/8/2018).

Kapolres Asahan AKBP Yemi Mendagi menegaskan, akan mengusut kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad saw oleh Aipda SP. Aipda SP juga terancam dipecat.

“Siapapun pelakunya kami tindak tegas, walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan,” kata Yemi, Sabtu (25/8/2018).

Apda SP saat ini masih ditahan di Polres Asahan. Dia juga akan diperiksa intensif, untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad.(Kwl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *