Teken Nota Kesepahaman dengan UT, Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Mutu Aparatur

Portalindo.co.id, Tangerang Selatan – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meneken nota kesepahaman dengan Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ojat Darojat di Gedung Pusat Kualitas UT, Kota Tangerang Selatan, Selasa (25/7/2023). Nota kesepahaman itu secara khusus mencakup kerja sama mengenai koordinasi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kemendagri dan UT.

Dalam sambutannya, Suhajar menyampaikan sejak diresmikan Presiden Soeharto pada 1984 lalu, UT telah berkontribusi terhadap tantangan di dunia pendidikan. Tantangan itu yakni mengenai peningkatan kualitas mutu guru. Kemudian juga mampu menjangkau mahasiswa yang selama ini kerap terhalang oleh keterbatasan tempat dan waktu.

Suhajar menambahkan, berkat kehadiran UT saat ini pemerintah semakin terbantu, terutama dalam hal peningkatan kualitas mutu guru di daerah. Peningkatan tersebut secara tidak langsung juga berdampak positif kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Kemendagri.

Terlebih, guru-guru di daerah merupakan tanggung jawab Pemda, sedangkan Pemda merupakan tanggung jawab dari Kemendagri. Dengan peningkatan kualitas tersebut diyakini penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan optimal.

“Jadi yang paling banyak tertolong itu maka Pemda lah yang paling beruntung dengan berdirinya UT, karena guru-guru yang ditingkatkan kualitasnya tadi adalah aparatur pemerintah daerah untuk mendidik anak-anak,” ujar Suhajar.

Menurut Suhajar, dengan diterapkannya desentralisasi, sebagian kewenangan pemerintah pusat dibagi dengan daerah. Dengan kebijakan tersebut pula, sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan dalam membina dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah dilakukan oleh Kemendagri. Berkaitan dengan itu, dia menekankan agar para aparatur pemerintahan dapat memahami pengetahuan tersebut, salah satunya dengan memperkuat kapasitasnya melalui bidang pendidikan.

“Kami sedang berpikir bagaimana mempercepat profesi kepamongprajaan ini di seluruh Indonesia, peluang dengan UT untuk teknis sampai ke ujung-ujung negeri ini ada di situ,” tambahnya.

Suhajar mendorong agar sejumlah peluang kerja sama dengan UT dapat terus dipacu. Hal itu seperti meningkatkan inovasi-inovasi yang ada, misalnya dengan memberikan pendidikan bagi para aparatur Kemendagri di wilayah perbatasan. Suhajar menilai, peningkatan tersebut akan sangat berguna bagi pemerintah, sebab aparatur akan memperoleh kompetensi yang dibutuhkan. Hal ini seperti kompetensi manajerial, teknis, kultural, dan pemerintahan.

“Kerja sama lainnya juga tentunya untuk dapat kita kerjakan, terutama tadi untuk meningkatkan kompetensi pemerintahan, karena di UU (Nomor 23 Tahun 2014 tentang) Pemerintahan Daerah, pejabat di pemerintahan daerah mulai dari lurah dan pejabat-pejabatnya, camat, sekcam dan kasi-kasinya, sekda, kepala dinasnya, sampai ke kabid dan eselon IV nya itu harus mempunyai 4 kompetensi,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *