Gowa – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga telah memerintahkan personil untuk melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) secara rutin guna menjaga konusifitas keamanan di wilayahnya.
Kali ini, Satnarkoba Polres Gowa ikut dilibatkan dalam operasi cipkon dengan sasaran miras dan pada Selasa (10/04) sekitar 14.00-18.00 Wita telah berhasil menyita 435 botol miras berbagai merk. Operasi cipkon langsung dipimpin oleh Kasatnarkoba Akp Maulud dengan perincian hasil , YH (50 th) pemilik toko di Sungguminasa berupa 47 botol Topi Bintang, 18 botol anggur putih, 6 botol anggur merah, 15 botol anggur kolesom besar, 13 botol anggur kolesom kecil, 12 botol bir bintang,SFD, (54 th), pemilik toko di Bajeng berupa 108 botol anker bir, 35 botol Guinnes besar, 35 botol Guinnes kecil, 40 botol Topi Roja, 34 botor anggur kolesom besar, 36 botol topi bintang, 33 botol anggur merah, 3 botol anggur kolesom kecil.
“Operasi cipkon akan konsisten kami lakukan termasuk sasaran miras, apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan puasa,” kata Akbp Shinto Silitonga. (Rizal Marzuki)