Warga Resah, Tuntut Mundur Kades Durian Dan Segera Diproses Secara Hukum

Umum395 Dilihat

Portalindo.co.id _ Aceh Tamiang, Puluhan Tokoh dan Perwakilan Masyarakat Desa Durian melakukan pengaduan Kasus Penyebaran Konten Porno dan Skandal Perselingkuhan Kades Desa Durian ke Kantor Bupati Aceh Tamiang mendesak Bupati melalui Asisten I Pemkab Aceh Tamiang  segera menon-aktifkan Kepala Desa ( Datok Penghulu ) Desa Durian dan menuntut Agar Kades ditindak secara hukum, Rabu,
(30/01/2019)

Dalam pertemuan, mereka mendesak agar Bupati Aceh Tamiang H.Mursil segera menon-aktifkan dan  menindaklanjuti kasus Asusila dan dugaan adanya indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan Kades Desa Durian yang sangat mencederai Syariah Islam yang sudah lama berdiri kokoh di Bumi Seurambi Mekkah.

Koordinator Aksi sdr.Matsum melalui media Portalindo.co.id mengatakan aksi ini dilakukan lantaran kekecewaan  Masyarakat atas kasus penyebaran konten Pornografi disertai Chattingan Porno seorang wanita bernama Lina yang  berasal dari Akun “Nur Akmal” Kades Desa Durian juga dugaan Scandal perselingkuhan Kades tersebut dengan janda muda berinisial TK yang hingga sampai saat ini terus menjadi polemik ditengah-tengah Masyarakat sehingga sangat membuat resah Masyarakat khususnya warga Desa Durian,ia juga menegaskan aksi akan terus mereka lakukan sampai tuntutan mereka terpenuhi dan terkuak kasus Asusila yang diduga di lakukan Kades Desa Durian tersebut.

“Kasus ini sangat mencederai marwah Desa Kami dan jika kasus-kasus ini dibiarkan pasti akan berdampak buruk kepada kami dan penerus-penerus kami,kami akan terus lakukan aksi ini hingga tuntutan kami ditindaklanjuti Bapak Bupati karna jika tidak kami akan melakukan kembali aksi mengerahkan massa yang lebih banyak, dan aksi hari ini merupakan aksi awal Masyarakat Desa Durian, pungkasnya

Merespon laporan Masyarakat, Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T.Insyafuddin,ST didampingi ajudan Wabup menyambut baik perwakilan  Masyarakat Desa Durian dan berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut pada hari Jum’at pukul 14,00 Wib dengan memanggil unsur Forkompincam Kecamatan Rantau dan tokoh Masyarakat Desa Durian

Ditambahkan, Tokoh MDSK dan Perwakilan Masyarakat Desa Durian Saat dikonfirmasi pihak media mengatakan pihak MDSK sudah berupaya melakukan beberapa upaya penyelesaian, termaksud melaporkan perihal kasus tersebut kepada Camat Kecamatan Rantau atas kasus penyebaran pornografi dan dugaan skandal perselingkuhan kades tersebut, tidak hanya itu pihaknya juga sudah berupaya  mengundang Unsur Forkompincam Kecamatan Rantau dalam agenda Rapat duduk setikar dalam membahas masalah ini sesuai dengan tupoksi MDSK,namun sangat dimaklumi sampai hingga saat ini Masyarakat tetap kekeh meminta agar kasus-kasus Kades Desa Durian tersebut terus diproses hingga tuntas.

Penulis : Adil /Ds .Arya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *