Mengetahui Pelaku Pembunuh Sudah Ditangkap, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

PORTALINDO.CO.ID, BANDUNG – Setelah mengetahui dari Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi . Pihak keluarga pun berharap, polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

“Kami, terutama anak anak korban berharap pelaku bisa dihukum setimpal,” ucap sepupu korban, Anjar Gumilar, Rabu (1/5/2024). Anjar mengatakan, informasi penangkapan pelaku ini diperoleh pada Rabu (1/5/2024) subuh hari.

Menurut Anjar, hingga saat ini anak-anak korban masih belum sepenuhnya menerima kepergian orang tuanya.

“Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya,” ujarnya. Untuk diketahui, jenazah RM ditemukan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4/2024).

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat serta Satreskrim Poltabes Bandung menangkap seorang laki-laki di Palembang.

Saat ini, tim sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Informasi yang dihimpun, laki-laki berinisial AARN ini terlihat bersama korban di sebuah hotel di Kota Bandung.

Dari tangkapan layar rekaman CCTV, keduanya terlihat pada pukul 09.51 WIB, Rabu (24/4/2024). Kemudian, pada pukul 18.39 WIB, laki-laki itu keluar kamar sambil membawa koper berwarna hitam.

Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan rampun (red)