Ketua Majelis Hakim Tak Hadir, Sidang Sengketa Masyarakat Vs PT. IMIP Group Ditunda

Umum583 Dilihat

Morowali – Sidang sengketa lahan masyarakat desa Fatufia Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulteng versus perusaan pertambangan dan smelter raksasa di Indonesia PT. IMIP Group di Pengadilan Negeri Poso pada, Rabu, 9 Mei 2018 kemarin ditunda.

Ketidak hadiran Ketua Majelis Hakimnya Safri, SH selaku Ketua Majelis Hakim menjadi penyebab ditundanya sidang ketujuh sengketa lahan seluas kurang lebih 11 hektaare dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari penggugat.

Mahasus selaku penggugat tampak kecewa dipersidangan kemarin. Kekecewaannya, tak bisa disembunyikan raut wajahnya saat melihat hakim memutuskan menunda persidangan itu sampai minggu depan.

Ia menyayangkan ketidak hadiran Ketua Majelis Hakim dan sikap Hakim yang menunda persidangan. Pasalnya, untuk menghadiri sidang jarak yang ditempuh begitu jauh yakni kurang lebih 300 KM.

“Demi kelancaran persidangan, saya bersama para saksi harus menempuh jarak yang tidak dekat dan biaya yang tidak sedikit agar persidangan berjalan lancar. Tetapi, kenyataannya kami diperhadapkan dengan penundaan,” tukasnya kecewa.

Belum lagi, tambahnya, sejak pagi hingga menjelang sore menunggu tanpa informasi terkait ketidak hadiran Ketua Majelis Hakim. Seharusnya sedari awal kehadiran para penggugat dan saksi sudah ada pemberitahuan, sehingga pihak penggugat tahu apa langkah selanjutnya.

“Kenapa tidak dari awal saat kita sudah tibah dipengadilan diberitahukan, bahwa Ketua Majelis Hakim tidak ada. Supaya kita bisa berkonsultasi dengan kuasa hukum,” ujarnya.

Fadli Husain, SH selaku Kuasa Hukum penggugat menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan hakim bahwa ketidak hadiran Ketua Majelis Hakim saat persidangan karena urusan keluarga yang sangat penting.

“Meski kita sudah mengatakan ridak keberatan dalam persidangan dengan ketidak hadiran Ketua Majelis Hakim, namun pihak tergugat tetap bersikukuh menunda persidangan dan hasilnya hakim menunda persisangan,” jelasnya.

Pengacara PT. IMIP Group Doris Aneboa, SH dalam persidangan mengaku keberatan jika sidang dilanjutkan. “Sudah menjadi aturan kalau Ketua Majelis Hakim harus hadir dalam persidangan ini,” kata Doris Aneboa, SH.

“Sidang ditunda sampai minggu depan karena pihak tergugat keberatan untuk sidang dilanjutkan,” ujar Hakim Jusdi Purmawan,SH,MH sambil mengetuk palu sidang. (Wardi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *