Ketahuan Aborsi,Sepasang Sejoli Di Tangkap Polsek Panakukkang

Umum749 Dilihat

Makassar – Sepasang sejoli digiring ke kantor Polsek Panakukkang, lantaran telah melakukan tindakan aborsi.

Adapun identitas pasangan tersebut masing-masing bernama Nurul Qamariah (22) warga Jalan Masale II Kota Makassar dan lk. Hasyim Bin Hasan (29) warga Pao-pao, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, aborsi yang dilakukan Nurul Qamariah ini menggunakan obat Gastrul dan dibantu oleh Hasyim untuk mengeluarkan bayi yang dikandungannya.

“Obat Gastrul itu dipesan secara online. Saat bayi itu keluar sudah tak bernyawa lagi sehingga Hasyim membersihkan dan mengkafani bayi hasil hubungan gelap mereka,” kata Ananda, Sabtu (28/4/2018).

Kemudian Hasyim membawa jasad bayi tersebut dalam kantongan plastik hendak menguburkan. Namun ketahuan oleh warga sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Hasyim membawa jasad anaknya di pinggir kanal Jalan Hertasning, untuk dikuburkan. Akan tetapi belum sempat menguburkan pelaku sudah didatangi warga setempat yang menaruh curiga. Setelah diperiksa oleh anggota Polres Gowa yang tiba di lokasi ternyata kantongan yang dibawahnya berisi jenazah bayi sehingga pelaku langsung diamankan,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku aborsi bersama barang buktinya diamankan di Polsek Panakukkang.(Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *