Golkar, Ingin JK Kembali Wakil dampingi Jokowi 2019

Umum784 Dilihat
Portalindo.co.id- Jakarta – Bambang Soesatyo Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar mengatakan, partainya ingin kembali mengusung Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 mendatang.
“Kita lagi fokus kepada bagaimana dari Golkar Pak JK maupun Pak Airlangga menjadi wakil presidennya Pak Jokowi,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa 8 Mei 2018.
Dalam beberapa survei nama Jusuf Kalla masih dijagokan sebagai calon wakil presiden dan Jusuf Kalla
sosok yang ideal pasangan dengan Jokowi.

“Kalau bicara Golkar dan setiap partai maka tiap partai berkepentingan ketumnya atau tokohnya menjadi wapresnya Pak Jokowi karena besok pemilihan langsung pilpres dan pileg artinya pemilihan presiden dan partai, dengan harapan partai ini terdorong mendongkrak elektabilitasnya,” jelasnya.

Yusuf Kalla (JK),menjadi cawapres menghangat ketika UU Pemilu terkait masa jabatan digugat di Mahkamah Konstitusi.
Permohonan uji materi UU Pemilu diajukan oleh Muhammad Hafidz, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar. Pasal yang digugat yakni Pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i.
Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu mengatur syarat bagi presiden dan Wakil Presiden, yaitu: belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama, dan surat pemberitahuan belum pernah menjadi Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.
Permohonan gugatan UU Pemilu sudah teregistrasi di MK pada Senin tanggal 30 April 2018 lalu. Pemohon merasa dirugikan jika JK tidak bisa lagi mendampingi Jokowi di Pemilu 2019. Sebab, kolaborasi keduanya dianggap telah menghadirkan capaian kinerja yang baik bagi Indonesia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *