FA-PETISI Gelar Konfrensi pers Tolak Reklamasi”Hentikan Reklamasi Demi NKRI”

Umum865 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID JAKARTA ; Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (FA-PETISI) lahir di Kamal Muara, Jakarta Utara, pada 16 November 2017, karena 13 alumni perguruan tinggi memiliki kamitmen bersama warga masyarakat Indonesia bertekad mengawal penghentian Reklamasi Teluk Jakarta.

Deklarasi FA-PETlSl pun diakui dari menggelindingnya pernyataan sikap bersama gerakan aksi Tolak Reklamasi seiring dengan pencabutan Moratorium Reklamasi pada 5 Oktober 2017.

Atas dasar komitmen dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan masa depan bangsa dan negara lndonesia, FA PETlSl melakukan workshop berthema “Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta” sesuai dengan dorongan kuat dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan PhD dengan thema pokok Kajian Workshop 1 Teknik dan Lingkungan serta Sosial Ekonomi Budaya” di Gedung G Komplek Pemprov DKI Jakarta dgn NaraSumber : Dr. Muslim Muin, M.OCE. PhD., lr. Muh. Jehansyah Siregar MT, PhD., Elisa Sutanueidjaya, JJ Rizal, Dr. lr. Jalal, Dr. Syahganda Nainggolan

Berikutnya “Kajian Workshop 2 yaitu Geopolitik, Hankamnas dan Hukum” di Hotel Sofyan ln Tebet, Jakarta Selatan dgn sejumlah nara sumber yang kompeten dalam bidangnya antara lain: Dr. Abdul Rival MS, MSi., Dr. Amiruddin Dajaan SH, MH., dan Dr. Dian Puji Simatupang SH, MH.

Hasil workshop merekomendasikan agar pihak yang berwenang menghentikan segera Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.

Tindak lanjutnya adalah, meminta pemerintah DKI segera melakukan penegakan hukum dan melakukan penyegelan terhadap bangunan-bangunan yang telah berdiri di Pulau-pulau Reklamasi di Teluk Jakarta itu.

Yang tidak kalah penting rekomendasi panitia workshop adalah “Menyerahkan Proses Hukum Terhadap Konstribusi dari pihak pengembang Proyek Reklamasi Teluk Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Juga pihak lain yang kuat diduga banyak terlibat suap sehubungan dengan Raperda yang terkait dengan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.

Workshop FA PETISI juga merekomendasikan pembuatan Perda tentang alokasi Kawasan Lindung dalam Kawasan Budi Daya secara proporsional di Kawasan TelukJakarta. Kemudian melakukan perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan, menyusun kajian lingkungan Hidup yang strategis secara sistematis dan menyeluruh.

Dari sembilan rekomendasi terpenting yang juga mendesak itu mengingat kondisi dan struktur Teluk Jakarta yang sudah teracak-acak itu perlu segera diselamatkan, maka menjadi sangat mendesak pula untuk segera dibentuk moratorium reklamasi agar dapat memberi ruang yang memadai bagi partisilasi publik d3“ dukungan ahli serta para ilmuan yang ahli dalam bidangnya.

Selanjutnya adalah perlu adanya kajian serius dan mendalam terhadap dampak pulau-pulau Yang sudah dibuat itu tanpa adanya kajian yang komprehensif.

Hingga akhirnya maratorium bisa diharap dapat menemukan solusi terbaik dan jitu guna menyelamatkan tata kehidupan alam dan lingkungan secara menyeluruh dalam pengertian yang meliputi pula tatanan sosial dan budaya manusia yang ada di sekitarnya.

Reklamasi Teluk Jakarta dapat dijadikan contoh dari model pembangunan yang salah Iantaran mengedepankan keuntungan dan kalkulasi ekonomi semata serta demi dan keuntungan pihak tertentu semata, tidak demi untuk nelayan dan orang banyak, akibat ketamakan para PENGEMBANG.

Dalam konteks pelaksanaan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang serampangan ini -mengabaikan proses dan prosedur hukum dan pengabaian terhadap kajian yang komprehensif dari berbagai disiplin ilmu dan pengetahuan serta pemahaman yang dalam, maka ketimpangan dalam segenap aspek kehidupan akan terus berlangsung dan membuat disharmonis bagi masyarakat sekitar, tapi juga terhadap tata hidup dan kehldupan dimuka bumi.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *