PORTALINDO.CO.ID
MAKASSAR – Brigpol MH, oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tana Toraja, terancam dicoret dari kesatuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal tersebut seperti disampaikan oleh AKBP Julianto Sirait, Kapolres Tator. Ancaman pencopotan Brigpol MH tersebut, berkaitan dengan dugaan keterlibatannya pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Kita usulkan untuk dilakukan pemecatan,” ungkap Julianto.
Julianto mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Brigpol MH telah mencederai dan mencoreng institusi Polri, sebagai penegak hukum.
Terlebih perbuatan Brigpol MH telah dilakukan berualang kali.
“Kita tegas terkait masalah penyalahgunaan narkotika dan yang bersangkutan sudah berulang melakukan hal sama. Kita sementara meminta pendapat hukum dari Polda,” tambahnya.
Setelah pendapat hukum keluar, pria yang disapa Juliar ini mengatakan, selanjutnya akan digelar sidang profesi terhadap Brigpol MH yang kemungkinan akan dilakukan pekan depan. Hasil pemeriksaan sementara Brigpol MH diduga sebagai penyuplai barang haram tersebut.
“Saat ditemukan, ada uang Rp6 juta dan plastik paket. Hasil pemeriksaan sementara pengakuannya hanya dititipkan. Tapi tentunya akan kita dalami lagi barang itu dari mana dan ke mana. Urine yang bersangkutan positif,” tambahnya.
Sebelumnya Brigpol MH ditangkap di depan Mapolres Tana Toraja, Jl Bhayangkara No.1, Bombongan, Makale, Tana Toraja, Rabu (11/4/2018) atas dugaan pidana narkotika.(Umar)