Anggota Polres Malang Menangkap Penyebar Vidio Mesum

Umum326 Dilihat

Pelaku penyebar vidio mesum

Portalindo.co.id-Malang -Penyebar video adegan mesum di media sosial Facebook (FB). Video tersebut sempat menjadi perbincangan di dunia maya. berinsial  1A, 32,di amankan di Polres Malang.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan pelaku mendapatkan video mesum tersebut dari temannya yang berinisial A. Video itu didapat pelaku dari pesan Whatsapp yang dikirim oleh A.

 “Oleh pelaku video ini diposting di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya dengan embel-embel bahwa itu merupakan warga desa Wajak,” katanya saat gelar perkara, Jumat 14 September 2018.
Setelah mengetahui adanya video tersebut di media sosial, polisi kemudian menelusuri jejak digital. Hingga kemudian pelaku ditangkap dan diproses secara hukum.

“Setelah bukti-bukti lengkap, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka IA ini dan kita periksa. Selain itu, kami juga memeriksa saksi-saksi hingga melaksanakan penahanan,” bebernya.

Atas perbuatannya, IA dijerat dengan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Tahun 2016.

“Ancaman hukumannya kalau undang-undang pornografi di pasal 44 itu minimal 6 bulan, maksimal 12 tahun. Untuk yang di undang-undang ITE itu 6 tahun penjara. Sehingga bisa dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, warganet sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang diunggah di salah satu grup di media sosial FB. Video berdurasi 3 menit 45 detik ini mempertontonkan adegan dewasa.

Video ini awalnya diunggah oleh pemilik akun FB bernama Ibnu Tok sekitar pukul 10.30 WIB pada Kamis 13 September 2018. Video tersebut diunggah di sebuah grup FB bernama Komunitas Peduli Malang.

Dalam unggahan video tersebut terdapat keterangan “Kilo lor. kelakuane arek wajak blayu lor.. viral kan loooorrr”. Namun hanya dalam hitungan menit, unggahan tersebut langsung dihapus oleh admin grup.(sugeng Malang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *