Anggota DPRD Kena OTT Dana Gempa Lombok

Hukum412 Dilihat
Foto Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majid/Tuan Guru Bajang (TGB)


Portalindo.co.id –  Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat kaget mendengar adanya Anggota DPRD Mataram yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh kejaksaan. Terlebih kasus diduga terkait suap dana rehabilitasi pascagempa di NTB.

“Innalillahi. Itu kejadian Kapan, Dana gempa? sesuatu hal yang betul tercela,” kata TGB ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat 14 September 2018.

TGB menambahkan, kejadian ini bukan suatu yang diharapkan di tengah derita korban gempa yang melanda Lombok beberapa waktu lalu. TGB mengaku akan menyerahkan penanganan kasus ini kepada proses hukum.

“Sesungguhnya Sama sekali tidak kita harapkan kalau dalam situasi bencana seperti ini. Tidak boleh ada hal-hal yang apalagi berupa manipulasi penggelapan, apalagi penyuapan, apalagi korupsi ya,” jelas dia.

Kepala Kejari Mataram I Ketut Sumadana mengatakan, OTT dilakukan di salah satu rumah makan kawasan Cakranegara, Jumat, 14 September 2018, sekitar pukul 10.00 WIB. Anggota DPRD Mataram fraksi Golkar inisial MH kena operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengesahan perubahan anggaran proyek rehabilitasi sekolah pascagempa Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp4,2 miliar.

MH, yang juga ketua Komisi IV DPRD Mataram itu ditangkap tangan bersama Kepala Dinas Kota Mataram Sudenom dan salah seorang berinisial CT.

“Kami amankan bersama yang menyerahkan, kadis pendidikan bersama seorang kontraktor,” kata Sumadana, Jumat, 14 September 2018.

Sumadana menjelaskan, petugas jaksa menyita barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta. Duit itu diduga jatah yang diambil MH dari nominal pengesahan perubahan anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar yang telah dibahas dan ditetapkan DPRD Kota Mataram dalam APBD-P Tahun 2018.

“Jadi setelah ada penetapan, dia (MH) minta jatah. Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan,” ujarnya (*)

Penulis : Ricard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *