Pemprov Sulut Siapkan Aplikasi Pencegahan Korupsi Terintegritas


Sulut – Penanganan dini pencegahan korupsi menjadi salah satu kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) di tahun 2018, hal itu sebagai tindaklanjut dari komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam mengimplementasikan hal tersebut Pemprov Sulut langsung membentuk tim untuk merancang aplikasi pencegahan korupsi berintegritas. Dengan adanya aplikasi ini dapat menekan tindak Korupsi dalam sistem pemerintahan.

Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin H. Silangen, SE, Ms, Rabu (7/3/2018) melangsungkan rapat koordinasi dengan SKPD terkait untuk merancang Penerapan Aplikasi Pencegahan Korupsi Terintegritas.

Dalam arahannya Silangen mengatakan Budaya anti korupsi harus diterapkan secara serius dalam sistem Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pencegahan korupai harus menjadi harga mati sehingga Good Governance and Clean Governance dapat tercapai. Disamping itu Sekda berharap apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dapat diimplementasikan oleh pemerintah kabupaten kota se Sulut.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi antara KPK bersama Pemprov Sulut beberapa waktu lalu, wakil ketua KPK Basariah Panjaitan menuturkan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan harus dilaksanakan dengan baik. Khususnya yang terkait dengan permasalahan yang dituangkan dalam rencana aksi program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.

KPK memandang sebagai contoh pencegahan korupsi korupsi di area perencanaan dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan yang baik dan transparan, yang dapat diwujudkan melalui aplikasi e-planning dan e-budgeting. (*/FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *