Portalindo.co.id, Bali – Pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus penjambretan di wilayah hukum Polsek Kuta Utara
yang bernama Kadek Bukit alias Dek Mer (21) berhasil diamankan Satuan Kepolisian Polsek Kuta Utara di rumahnya setelah dua hari dalam penyelidikan polisi.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan, S.I.K., mengatakan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.
Dan pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Polres Badung dan Polresta Denpasar. Kami menerima empat laporan di Polsek Kuta Utara, yang lain masih ditelusuri,” ujarnya pada kemari selasa
Sebelumnya, Petugas Kepolisian Polsek Kuta Utara menerima empat laporan penjambretan di wilayah hukumnya.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus jejak pelaku.
Tersangka Dek Mer saat akan dilakukan penangkapan sempat membuat petugas harus melakukan aksi kejar-kejaran.
Pasalnya, tersangka sempat kabur saat akan diringkus, hingga akhirnya petugas melontarkan timah panas ke arah kaki tersangka.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yang bersembunyi di kampung halamannya di Desa Tianyar, Karangasem, Bali. (*)
Penulis Kabiro Bali












