MUI Kecamatan Larangan Gelar MUSCAM V, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan Umat

Sumber: Binwil

Editor: Ida Bastian

Portalindo.co.id, Kota Tangerang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Larangan sukses menggelar Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) V Tahun 2026 yang berlangsung pada Senin–Selasa, 6–7 Juli 2026, di salah satu villa di bilangan Bogor. Forum musyawarah lima tahunan tersebut menjadi agenda strategis organisasi dalam melakukan evaluasi kepengurusan sekaligus menetapkan arah kepemimpinan MUI Kecamatan Larangan untuk masa khidmat 2026–2031.

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang, KH Misbahul Munir, S.Ag., M.M., Binwil MUI Kecamatan Larangan Drs. KH Amin Munawar, Camat Larangan H. Nasrullah, S.E., M.AP., para lurah se-Kecamatan Larangan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Larangan KH Sanusi, Ketua Umum MUI Kecamatan Larangan Drs. KH Marhali Samsudin beserta jajaran pengurus, para ketua dan anggota komisi MUI, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, di antaranya MWCNU, Muhammadiyah, ICMI, FSPP, LDII, FKU, FORMAT, BKMT, LPTQ, DMI, dan unsur lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars MUI, laporan ketua panitia, sambutan-sambutan, doa, hingga sidang pleno sebagai agenda utama MUSCAM.

Dalam amanatnya, Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang, KH Misbahul Munir, menegaskan bahwa MUSCAM merupakan forum organisasi tertinggi di tingkat kecamatan yang tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum evaluasi kinerja serta regenerasi kepemimpinan MUI untuk lima tahun ke depan.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum MUI Kecamatan telah diatur dalam Peraturan Organisasi (PO), AD/ART MUI hasil Munas 2025. Selain itu, ia menyampaikan bahwa pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-Kota Tangerang akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Milad ke-51 MUI.

Menurutnya, MUI harus terus menjalankan tiga fungsi utama organisasi, yaitu sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat), Ittihadul Ummah (perekat persatuan umat), serta Shadiqul Hukumah (mitra strategis pemerintah).

Sementara itu, Camat Larangan H. Nasrullah menyampaikan apresiasi kepada MUI atas kontribusinya dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan proses regenerasi kepemimpinan melalui MUSCAM berjalan secara demokratis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.

Sidang pleno yang dipimpin oleh tim formatur berlangsung dengan suasana penuh musyawarah dan mufakat. Hasil sidang menetapkan Drs. KH Marhali HS sebagai Ketua Umum MUI Kecamatan Larangan masa khidmat 2026–2031.

Dengan terpilihnya kembali KH Marhali HS, diharapkan MUI Kecamatan Larangan semakin memperkuat perannya dalam membimbing umat, menjaga ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang religius, harmonis, dan kondusif di Kecamatan Larangan