Tim Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus 2 Pelaku Curanmor


Peristiwa, Portalindo.co.id – Tim Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar IPDA Arif MB telah meringkus dua lelaki pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
.
Keduanya yakni lelaki RD alias Yoker (16) dan lelaki AF (18) keduanya warga Jl. Cendrawasi Makassar, diringkus, Senin dini hari (9/4/2018).
.
“RD (Yoker) diamankan di Jalan Rajawali, setelah dilakukan pengembangan anggota berhasil mengamankan lelaki AF di Jalan Tupai sementara sedang kumpul dengan temannya”, ungkap Kompol La Ode Idris (Kasubbag Humas Polrestabes Makassar).
.
La Ode Idris menjelaskan, tanggal 7 April 2018 lelaki RD bersama AR (DPO) melakukan aksi curanmor dengan menggunakan kunci letter T mengambil motor Honda beat hitam orange di Jalan Kakaktua Makassar. Pada 6 April 2018 lelaki RD bersama AF, WD (DPO), DD (DPO) beraksi menggunakan kunci T mengambil motor warna orange hijau.
.
Bersama barang bukti sepeda motor beat lelaki RD dan lelaki AF diamankan Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Umar Fany.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *