Peristiwa, Portalindo.co.id – Tim Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar IPDA Arif MB telah meringkus dua lelaki pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
.
Keduanya yakni lelaki RD alias Yoker (16) dan lelaki AF (18) keduanya warga Jl. Cendrawasi Makassar, diringkus, Senin dini hari (9/4/2018).
.
“RD (Yoker) diamankan di Jalan Rajawali, setelah dilakukan pengembangan anggota berhasil mengamankan lelaki AF di Jalan Tupai sementara sedang kumpul dengan temannya”, ungkap Kompol La Ode Idris (Kasubbag Humas Polrestabes Makassar).
.
La Ode Idris menjelaskan, tanggal 7 April 2018 lelaki RD bersama AR (DPO) melakukan aksi curanmor dengan menggunakan kunci letter T mengambil motor Honda beat hitam orange di Jalan Kakaktua Makassar. Pada 6 April 2018 lelaki RD bersama AF, WD (DPO), DD (DPO) beraksi menggunakan kunci T mengambil motor warna orange hijau.
.
Bersama barang bukti sepeda motor beat lelaki RD dan lelaki AF diamankan Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Umar Fany.M)