Investasi Manufaktur Membawa Efek Berantai Bagi Perekonomian


Ekonomi – Industri memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan nilai investasi di Indonesia. Bahkan, melalui penanaman modal tersebut, sektor manufaktur membawa efek berantai pada perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, dan penerimaan negara dari ekspor.

Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para investor, sehingga kinerja investasi di Indonesia yang sudah baik akan semakin meningkat, dan tentunya investasi existing dapat lebih berdaya saing,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (13/3).

Kementerian Perindustrian mencatat,pada tahun 2017, total investasi (PMA dan PMDN) di sektor industri mencapai Rp283,71 triliun atau berkontribusi lebih dari 40 persen dari total investasi di Indonesia sebesar Rp692,8 triliun.

Adapun nilai investasi terbesar yang disumbangkan oleh sektor manufaktur, antara lain dari industri makanan sebesar Rp 64,74 triliun, industri logam, mesin dan elektronik Rp64,10 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp48,03 triliun.

Kemenperin memproyeksikan, investasi sektor industri pada tahun 2018 akan mencapai Rp352,16 triliun dan menjadi Rp387,57 triliun pada 2019. “Industri menjadi penggerak utama dari target pertumbuhanekonomi nasional,” papar Airlangga.

Mengenai dampak positif terhadap pertumbuhan industri, total tenaga kerja yang terserap pada tahun 2017 sebanyak 17,01 juta orang, naik dibanding tahun 2016 yang mencapai 15,54 juta orang. Capaian ini mendorong pengurangan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia yang cukup signifikan.

Selain itu, pada tahun 2017, nilai ekspor produk industri sebesar USD109,76 miliar, naik 13,14 persen dibandingkan tahun 2016 yang mencapai USD125,02 miliar. Capaian ekspor produk industri di tahun 2017 tersebut memberikan kontribusi hingga 74,10 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara mengatakan,untuk lebih menggeliatkan kegiatan berusaha dan berinvestasi di Indonesia, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Salah satu upayanya dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas Nasional dalam rangka pengawalan dan percepatan kegiatan berusaha secara nasional.

“Sebagai tindak lanjut, kami telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Perindustrian. Satuan tugas ini akan melakukan pengawalan dan percepatan penyelesaian perizinan usaha industri dalam rangka kemudahan melakukan investasi di sektor industri,” paparnya.

Lebih lanjut, guna meningkatkan investasi di sektor industri, beberapa strategi yang akan dilakukan Kemenperin adalah melakukan optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holidaytax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku.

Selain itu, Kemenperin telah mengusulkan adanya terobosan fasilitas baru bagi kegiatan investasi dalam bentuk super deduction untuk kegiatan litbang dan vokasi serta pengurangan PPh bagi industri padat karya yang mampu menyerap lebih dari 1000 orang.

Tertinggi di ASEAN

Menperin juga mengungkapkan, pertumbuhan investasi sektor manufaktur Indonesia tahun 2016 (y-o-y) tercatat mengalami pertumbuhan paling tinggi di tingkat ASEAN sebesar 41,8 persen, disusul Malaysia sebesar 25,0 persen dan Vietnam 3,1 persen. Sebaliknya, penurunan investasi terjadi di Singapura dan Thailand, masing-masing turun sebesar 29,6 persen dan 27,5 persen.

Menurutnya, Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi yang menarik di dunia. Hal tersebut didukung berdasarkan beberapa hasil riset.Misalnya, survei US News, Indonesia dinilai sebagai negara tujuan investasi terbaik kedua di dunia, mengalahkan negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia dan Singapura.

Selanjutnya, laporan Asia Business Outlook Survey 2018 oleh the Economist, Indonesia merupakan negara tujuan utama ke-3 di Asia yang menarik bagi investor. Hal senada juga diungkapkan dalam World Investment Report 2017 oleh UNCTAD, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-4 di dunia terkait MNEs’ top prospective host economies untuk periode 2017–2019.

Peningkatan daya tarik investasi Indonesia juga ditunjukkan dengan adanya opini positif dari lembagarating internasional seperti S&P yang menaikkan peringkat Indonesia keinvestment grade, atau lembaga lainnya (Fitch, Moody’s, dan R&I) yang mengubah outlook Indonesia daristable ke positive.

Menperin meyakini, penilaian tersebut menggambarkan bahwa kegiatan investasi di Indonesia sudah semakin baik dan ke depannya akan lebih baik lagi. “Ini menjadikan momentum yang baik untuk menunjukkan kepercayaan kepada para investor di sektor industri agar lebih ekspansif,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam upaya menarik banyak investasi di sektor industri, pemerintah tengah melakukan penyederhanaan peraturan mengenai pemberian insentif perpajakan. Peraturan itu antara lain terkait fasilitas tax holidaytax allowance, penurunan pajak industri kecil dan menengah (IKM), serta insentif bagi perusahaan yang memiliki kegiatanresearch and development (R&D) hingga terlibat dalam program pendidikan vokasi.

“Jadi, regulasi tax holiday akan segera diterbitkan, mekanismenya memang ada perubahan. Sedangkan, untuk tax allowance, masih membutuhkan peraturan pemerintah,” ungkap Airlangga. Diharapkan, skema baru ini akan lebih mempermudah dan mempercepat pelaku industri mendapatkan insentif fiskal tersebut. Peraturan tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir Maret 2018.

Airlangga menyebut, kebijakan ini diberikan kepada investasi baru dan akan menambah pendapatan negara. “Jadi, nanti ketika pengusaha melakukan aplikasi, dia sudah melihat industrinya masuk dalam kategori, baik itu sektor hulu maupun pionir, seperti pengembangan industri petrokimia dan baja. KLBI-nya jelas,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *