FSPR Morowali Desak PT. IMIP untuk Mengganti Rezim & Sistem


PORTALINDO.CO.ID,MOROWALI – Front Solidaritas Perjuangan Rakyat (FSPR) Morowali mendesak agar pihak perusahaan smelter, PT. IMIP mengganti rezim dan sistem yang ada dan berlaku saat ini diinternal perusahaan yang beroperasi di wilayah Morowali tersebut.

Desakan FSPR itu, disampaikan Tahir M Koordinator Lapangan (Korlap) aksi melalui surat pernyataan dan orasi pra aksi diwilayah Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Selasa, 11 Desember 2018.

Menurut Tahir, kehadiran perusahaan sampai saat ini dengan pembangunan smelter dikawasan IMIP seluas 2000 Ha menelan investasi sebesar 78 Triliun rupiah telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara disektor pajak.

“Seiring dengan itu, telah banyak memunculkan berbagai persoalan mulai kasus pertambangan, kasus agraria, kerusakan lingkungan, hingga diskriminasi terhadap para pelaku usaha dan kesempatan kerja masyarakat lokal yang kini memunculkan bibit-bibit konflik horizontal dimasyarakat,” terangnya.

Diskriminasi ini, tambahnya, tentu tidaklah sejalan dengan cita-cita bangsa indonesia dalam kerangka pembangunan di wilayah NKRI dalam mewujudkan pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan. Bahkan PT. IMIP kerap melakukan tindakan kesewenang-wenangan.

“Pelanggaran UU Ketenagakerjaan no 13/2003, UU Perseroan Terbatas no 40/2007 terkait tanggungjawab Sosial, UU Penanaman Modal nomor 25/2007 serta UU Minerba nomor 4/2009 telah mengundang banyak perhatian masyarakat, tak terkecuali Pemerintah Daerah,”  tuturnya.

Persoalan ini, lanjutnya, harus dipecahkan bersama dengan melakukan aksi unjukrasa pada Rabu, (12/12/2018).  Karena, tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu dibagian penerimaan karyawan dilingkup manajemen IMIP dinilai melanggar hak konstitusi yang mengakibatkan, hilangnya kesempatan usaha dan kesempatan kerja lokal.

“Ironisnya, saat menyodorkan lamaran kerja dengan tahapan ferivikasi berkas, hingga interview pun terjadi sampai berulang kali tanpa alasan yang jelas. Bahkan, berkas lamaran ada yang berakhir ditumpukan sampah,” ungkapnya.

Sementara, pelamar kerja lain dengan mulusnya datang menyodorkan lamaran dan melenggang tanpa hambatan melewati proses yang ada karena dibumbui oleh peselingkuhan tawar menawar harga pekerjaan pada setiap posisi, baik tingkatan Crew maupun Operator.

“Belum lagi dalam penempatan kerja, para pekerja lokal kerap ditempatkan di bagian perusahaan yang paling beresiko. Begitu pula para pekerja lokal berstatus Sarjana (S1), tidak diberikan ruang yang pantas dan layak. Belum lagi, para pekerja lokal yang selalu diperhadapkan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak,” tandasnya.(Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *