Warga Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Dukung Calon Ketua BPD Dari Media Portalindo.

Umum366 Dilihat

Nursyan Syatibi

Portalindo.co.id – Cibitung – Nursyan Syatibi adalah Putra daerah Desa Muktiwari kecamatan Cibitung yang didukung oleh tokoh masyarakat,tokoh pemuda, tokoh agama untuk dicalonkan Sebagai Ketua BPD,selasa, (19/8/2018)

Menurut keterangan Nursyan Syatibi bahwa
Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.(Mursin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *