Portalindo.co.id 20/04/18 Morowali
Warga Desa Bimor Jaya Kecamtan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah melakukan aksi unjukrasa dengan cara memalang jalan houling PT. Asiamax Mining Indonesia (PT. AMI), Kamis, 19 April 2018 pukul 08:30 wita.
Dalam aksinya, sejumlah tuntutan disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Oky Chris K. Ripalay di Balai Desa Bimor Jaya saat upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Desa Bimor Jaya yang dihadiri warga Bimor Jaya dan pihak perusahaan.
“Pertama, menolak keras aktifitas perusahaan di desa Bimor Jaya, sebelum melaksanakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat. Kedua, perusahaan wajib menyelesaikan hak-hak warga sebelum beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ketiga, perusahaan harus transparan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas berdasarkan musyawarah dengan masyarakat. Keempat, tenaga kerja yang direkrut perusahaan harus jelas statusnya. “Kelima, memoratorium keputusan bersama dengan seluruh desa lingkar tambang mengenai persentasi dana Comdev sebelum tapal batas desa maupun batas kecamatan ditetapkan,” ucapnya.
Meski sempat adu mulut dalam pertemuan tersebut, namun beberapa poin kesepakatan dicapai dsaat itu. Diantaranya, pihak perusahaan bersedia melaksanakan kewajiban perusahaan terhadap warga dengan menyiapkan mobil antar jemput anak sekolah dan menyiram jalan poros Mohoni-Bimor Jaya.
Sementara, soal tuntutan pemberian dana Comdev sebesar Rp. 2.000 permetrik ton atau 40 % dari keputusan sepihak perusahaan dengan tiga desa lingkar tambang lainnya 32 % kepada desa Bimor Jaya sebagai desa inti tambang PT. AMI. Dan atas saran dan masukkan Kapolsek Petasia, masyarakat sepakat akan menunggu kepastian usai pihak perusahaan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan tentang system pembagian dana Comdev.
“Jika sampai hari senin tidak ada kejelasan tentang dana Comdev sebesar 40%, maka kami akan kembali melakukan pemalangan. Begitu juga dengan pemberian dana kesehatan dan dana dampak langsung kepada masyarakat desa Bimor Jaya sebesar Rp. 1,5/bulan perkepala keluarga dan total Rp. 150 juta pertahun yang selama ini sudah pernah diberlakukan,” terang Oky Chris K. Ripalay.
Usai pertemuan, palang dibuka sekitar pukul 13:30 Wita untuk sementara waktu hingga ada keputusan lanjutan dan warga kembali kerumah masing-masing dengan aman dan terkendali. (Wardi)