Polrestabes Makassar Mengadakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Umum809 Dilihat

Portalindo co.id – Makassar — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggelar press release pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, S.Ik di Lapangan Mapolrestabes Makassar, Rabu 24.10/2018

Barang bukti yang akan dimusnakan berupa sabu-sabu yang diperoleh dari lk SG dengan berat awal 1884,5 g kemudian disisihkan 8,8 g untuk pemeriksaan Labfor sehingga total yang akan dimusnakan seberat 1875,5 g dan yang kedua barang bukti yang ditemukan dari tsk lk AJ dan Dg Nompo dengan menggunakan paket jasa pengiriman JNE berupa ganja seberat 4650,3 g dan disisihkan untuk pemeriksaan Labfor sebanyak 13,199 g sehingga total berat barang bukti ganja yang akan dimusnakan 4637,1007 g.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar mengungkapkan bahwa barang bukti ganja tersebut berupa pesanan dari Coklat yang merupakan narapidana di Rutan Kelas I Kota Makassar.

Kompol Diari Astetika, S.Ik menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti kali ini sama seperti dengan  standar yang lain serta menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan insinilator mobile.

“Dari jaringan tersangka lk SG, Sat Narkoba Polrestabes Makassar masih melakukan pengejaran terhadap tersangka I yang sampai saat ini masih menjadi target operasi”, ujar Kompol Diari.

Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *