Polres Mesuji Amankan Dua Pelaku Sabung Ayam

Umum341 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, MESUJI  –   Tekap 308 Anti Bandit Polres Mesuji 02/11/18 berhasil mengamankan 2 pelaku judi sabung ayam gede sukarte (50)  dan gede sudantre (60) yang di duga meresahkan masyarakat kelompok pemukiman Karya Jaya kawasan Register 45 kecamatan mesuji timur mesuji lampung.

Kapolres mesuji AKBP Edi Purnomo Di wakili Kasat Res Polres mesuji AKP.Dennis Arya Putra.S.iK saat Expose di halaman Makopolres Mesuji menjelaskan “

Penagkapan kedua pelaku judi sabung ayam ini berdasakan laporan warga setempat yang resah degan adanya aktifitas judi sabung ayam yang di duga kerap kali membuka gelangang perjudian di pemukiman Karya Jaya kawasan Register 45.

Dari laporan itu,  Selanjutnya Tim Tekab Polres Mesuji melakukan pengintaian dan melihat adanya aktifitas perjudian, kemudian kita lakukan pengerbekan”  awalnya kedua pelaku ingin Lari saat pengerbekan ,  namun berhasil kita amankan

Bersama para pelaku kami berhasil mengamankan batang bukti yakni 2 ekor ayam bangkok, 2 sepeda motor tanpa Nopol serta beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini keduanya telah di amankan di Jeruji besi polres mesuji,  untuk mempertanggung jawabkan tindakan kriminal yang di lakukan keduanya, para pelaku akan di jerat degan pasal 303 tentang perjudian. Pungkas Dennis.(Budi.s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *