Politikus Demokrat Amin Santono di Tetapkan sebagai Tersangka

Umum409 Dilihat
Wakil komisi pemberantasan korupsi,Saut situmorang
Portalindo.co.id – Jakarta – Amin Santoso, Politikus Demokrat, di tetapkan KPK sebagai tersangka, Amin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (4 Mei 2018).
” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Saut Situmorang, Sabtu (5/5/ 2018). “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka,” 
selain itu,  tiga orang lainnya, satu pihak Swasta,Eka Kamaludin  Kepala Seksi Pendanaan Kawasan perumahan dan Permukiman Kemendagri, Yaya Purnomo. Bersama  Amin, kedua orang ini diduga penerima suap.

Seorang lagi dari kalangan swasta, Ahmad Ghiast, diduga sebagai penyuap.
Kasus ini, menurut Saut, terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.
“KPK melakukan serangkaian penyelidikan kasus ini sejak Desember 2017,” ungkap Saut.
Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *