Peninggalan Kebudayaan Bali yang Tertinggal Di Luar Negeri Akan Ditarik Ke Bali

Umum293 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, I Wayan Koster kali kembali mengeluarkan wacana baru.

Wacana yang dikeluarkan kali ini adalah terkait peninggalan kebudayaan Bali yang tertinggal di luar negeri.

Gubernur Koster berkeinginan menarik peninggalan-peninggalan kebudayaan tersebut dan membawanya ke Pulau Dewata.

Hal itu Gubernur Koster sampaikan pada saat membuka Kongres Kebudayaan III di Gedung Wiswa Sabha Utama Mandala Kantor Gubernur Bali pada Selasa (04/12/2018) yang bertajuk Nangun Jiwa Pramana Bali: pengarusutamaan kebudayaan untuk pencerdasan dan kesejahteraan krama Bali sekala-niskala.

 Namun Koster mengakui, demi menarik peninggalan-peninggalan kebudayaan tersebut maka harus ada berupa hukum yang menjadi landasan.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan menyusun peraturan daerah (perda) mengenai kebudayaan sehingga hal tersebut dapat dilakukan.

Di dalam persa tersebut nantinya akan berisi mengenai penataan yang kebudayaan Bali yang lebih kompleks daripada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

“Belum lagi nanti kalau perda sudah jadi, sejumlah peninggalan di luar negeri. Di museum-museum luar negeri itu akan kami repatriasi tarik ke Bali,” kata Koster dihadapan Direktur Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid dan seluruh peserta kongres.

Peninggalan tersebut di antaranya yang dibawa saat penjajahan Belanda di Bali termasuk peninggalan mengenai peristiwa Puputan Badung.

Nantinya jika sudah berhasil ditarik, kata Koster, maka peninggalan-peninggalan kebudayaan tersebut akan ditaruh di museum yang ada di Bali.

“Nanti akan kita repatriasi, bawa ke sini dan taruh di museum sini,” tegas Koster. (Tus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *