Oknum Mahasiswa Dikendari Ditangkap,Diduga Curi Belasan Motor


PORTALINDO.CO.ID, KENDARI – Sebanyak 18 unit sepeda motor berbagai merek diantaranya merk Vixion sebanyak 16 unit dan matic sebanyak 2 unit yang diduga hasil tindak kejahatan curanmor berhasil diamankan jajaran Polsek Poasia. Kapolsek Poasia Kompol Arfah, A.Md merilis hasil kejahatan tersebut, Rabu (05/12/2018).

Bersama belasan sepeda motor itu, Polsek Poasia juga telah mengamankan dua orang yang diduga menjadi pemetik dan penadah.
Kedua pelaku yang diamankan, ER (23) dan MA (19) merupakan oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari.

Ulah kedua pelaku yang diduga satu jaringan ini bermula dari diamankannya ER kemudian dikembangkan sehingga pelaku lain berhasil ditangkap namun penyalur hasil kejahatan tersebut masih sementara pengejaran anggota Polsek Poasia.

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban kemudian menjual hasil tersebut ke daerah lain yaitu Kabupaten Buton Utara dengan harga bervariasi mulai dari Rp. 3 jt hingga Rp. 7 jt bergantung kondisi kendaraan.

Semua sepeda motor itu berada di tempat terpisah, ada yang dititipkan di rumah kerabatnya dan ada juga yang disimpan di semak-semak.
Kapolsek Poasia Kompok Arfah, A.Md, saat menggelar press release, Rabu (5/12/2018), membenarkan telah mengamankan 18 unit sepeda motor yang diduga hasil dari tindak kejahatan.

” Dihimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motornya agar mengecek di Kantor Polsek Poasia dengan membawa surat kelengkapannya berupa BPKB dan STNK, jika BPKBnya masih dalam penguasaan finance disilahkan mengambil keterangan di finance atau pembiayaan “, tutur Kapolsek.

Laporan Darman
Penulis Umar Dany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *