Portalindo.co.id – Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini bagian Kerjasama Setda Kabupaten Bogor, ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bogor lakukan sosialisasi pelaksanaan kerjasama daerah tahun 2018, di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor,
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan perkuat kerjasama antar daerah.
Kegiatan Sosialisasi Kerjasama Daerah dibuka oleh Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor Ridwan Syamsuddin, dalam sambutanya ia menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan strategis sebagai bagian dari proses peningkatan pelayanan publik melalui sistem kerjasama.
“Forum sosialisasi ini sangat penting dan strategis sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik yang dimungkinkan dilaksanakan melalui kerjasama, baik antar daerah, antar daerah dengan pihak ketiga maupun antar daerah dengan Lembaga,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, salah satu substansi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kerjasama ini adalah kerjasama wajib dan kerjasama sukarela. “Adanya kerjsama tersebut, serta adanya ketentuan bahwa kerjasama antara daerah dengan pihak ketiga merupakan pengelolaan barang daerah dan kerjasama penyediaan infrastruktur, diatur dalam peraturan tersendiri”, sambung Ridwan.
Ridwan juga menambahkan, kerjasama daerah secara teknis pelaksanaan di lapangan masih banyak menemui hambatan. Hal itu dikarenakan rendahnya pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang perangkat regulasi dan prosedur kerjasama daerah.
“Sehingga banyak potensi di daerah yang sebenarnya bisa dikerjasamakan namun belum tergali secara optimal,” tambahnya.
Kegiatan Sosialisasi Kerjasama Daerah ini turut menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Kasubdit Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasaama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(Irma/Saswati)