PDIP Minta Masukan Ketua Umum MUI soal RUU Terorisme

Umum704 Dilihat


Portalindo.co.id – Jakarta – Dalam merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme yang kini masih dalam tahap finalisasi di DPR, PDIP meminta masukan dari tokoh agama antara lain Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mar’uf Amin.Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan arahan atau instruksi DPP PDIP kepada Fraksi PDIP di DPR yang masuk dalam Pansus RUU Terorisme.

” Kata Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah saat membuka diskusi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).”Sengaja dilaksanakan DPP PDIP untuk mendapatkan saran, pandangan, dari berbagai unsur masyarakat, stakeholders karena saat ini di DPR masih terus dibahas rancangan revisi UU Terorisme yang masuk tahapan finalisasi, dan butuh saran dari tokoh-tokoh agama,

Basarah saat membuka diskusi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018). saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan dengan masuknya ideologi transnasional. Di sisi lain, berkembangnya paham radikalisme kerap menimbulkan kekerasan dan intoleransi.

“Aktualisasi Nilai-Nilai Kebangsaan untuk Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme, Pro Kekerasan, dan Intoleransi” itu, hadir juga Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Hamli, dan Direktur Intelijen Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Ibnu Suhendra.

Ketua Komite Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP Risa Mariska berharap, diskusi dapat memberikan pencerahan dan menambah khasanah pengetahuan bagaimana langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menghadapi ancaman radikalisme.

“Mengingat fenomena yang berkembang sekarang banyak yang mengafirkan sesama muslim dengan cara-cara kekerasan yang bagi mereka ini adalah jihad,” kata Risa.
Paham radikalisme, kata Risa, sangat mengganggu dan berpotensi merusak keutuhan bangsa Indonesia.
“Paham ini juga cikal bakal terorisme, masuk dalam sendi kehidupan karena mereka berbuat dengan mengatasnamakan agama,” Risa menandaskan.(Resd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *