KPK : Tak Menutup Kemungkinan Bakal ada Tersangka Baru Dalam Kasus KTP-el

Umum536 Dilihat

Juru Bicara KPK (Febri Diansyah)


Jakarta – Portalindo.co.id  : Dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi KTP-el.
Bukti dan fakta yang sudah dikantongi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertajam melalui pemeriksaan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi (IHP).

Kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018.”Hari ini penyidik melakukan klarifikasi dan penajaman-penajaman terkait dengan informasi aliran dana baik yang sudah terungkap di persidangan atau yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi lain.”

yang menyandang status tersangka, Irvanto, telah berkali-kali menyebut adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus KTP-el. Terakhir, keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu mengungkap sejumlah nama yang menikmati aliran uang haram dari megaproyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.

Febri mengakui kesaksian Irvanto soal nama-nama yang kecipratan uang korupsi bakal diperkuat dengan keterangan saksi lain dan bukti yang ada. Bahkan, untuk memperkuat bukti-bukti itu penyidik memperpanjang masa penahanan Irvanto selama 30 hari ke depan.

“Jadi diklarifikasi dan dipertajam karena untuk tersangka IHP ini penahanan 30 hari akan habis sekitar pertengahan Juli 2018,” pungkasnya.
Penyidik Lembaga Antikorupsi beberapa hari terakhir juga telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah anggota DPR. Mereka yang dipanggil untuk ditelisik soal dugaan aliran dana korupsi KTP-el ke pihak-pihak lain yakni Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Lanjut,  mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu.

Kemudian anggota DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo, mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus megakorupsi yang telah merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. KPK sudah memberi sinyal tengah membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi KTP-el.

Kasus korupsi KTP-el Saat ini masih terus bergulir. Sepanjang proses penyidikan sampai ke persidangan, sejumlah nama lama atau nama baru yang diduga terlibat terus bermunculan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *