Jaga Nilai Sejarah Situs Cagar Budaya, Pemugaran Kori Agung Taman Poh Manis Gunakan Sistem Restorasi

Umum771 Dilihat

Portalindo.co.id, Bali –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan secara gencar terus melaksanakan pendataan situs cagar budaya di Kota Denpasar.

Kendati demikian, minimnya pengetahuan masyarakat tentang cagar budaya menyebabkan banyaknya situs dan ritus yang hilang akibat dilaksanakannya renovasi.

Karenanya, dalam upaya menjaga kelestarian situs dan ritus cagar budaya di Kota Denpasar, selain melaksanakan pendataan juga turut dilaksanakan pengawasan dan pendampingan terhadap masyarakat yang hendak melaksanakan pemugaran, seperti yang dilaksanakan di Pura Kahyangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri.

Salah satu Tim Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar, Dewa Gede Yudhu Basudewa saat dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018) mengatakan, dalam upaya sosialisasi dan meminimalisir hilangnya cagar budaya lantaran minimnya pengetahuan masyarakat, Disbud Kota Denpasar bekerja sama dengan balai Pelestarian Cagar Budaya Bali guna melaksanakan pengawasan pemugaran situs dan ritus di Kota

Denpasar.“Keinginan masyarakat yang tinggi dalam melaksanakan pemugaranharus juga diawasi agar tidak terjadi penghilangan situs dan ritus yang tergolong cagar budaya dan diduga cagar budaya,” paparnya.

Dewa Basudewa mengatakan bahwa berkenaan dengan cagar budaya telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 dan Perda No 12 Tahun 2015 tentang cagar budaya.Sehingga masyarakat harus melaksanakan amanat undang-undang dalam melaksanakan pemugaran terhadap situs, yang sesuai dengan undang-undang dapat digolongkan

sebagai cagar budaya.“Yang dilaksanakan di Pura Kahyangandan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis ini bukan renovasi, melainkan pemugaran dengan metode restorasi,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya sistem restorasi ini mengedepankan pada aspek pelestarian dengan memanfaatkan kembali bahan-bahan yang dapat digunakan, dan mengganti bahan yang tidak dapat digunakan.Sehingga pola ukiran, ornamen dan ciri khas gaya masih tetap bertahan sekalipun sebuah bangunan telah dipugar.(Titus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *