IDI Mengajukan Peradilan Khusus Dokter

Umum448 Dilihat

 Gazalba Saleh
Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI 


Jakarta-Portalindo.co.id – Pengajuan beberapa dokter yang tergabung dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengajukan Peradilan khusus dokter agar persoalan kriminalisasi dokter dapat tertangani dengan tepat sesuai pemahaman kedokteran. Menurut Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Gazalba Saleh hal tersebut tidak memungkinkan.

“Terkait peradilan khusus dokter masalahnya belum ada juga penelitian  karena tidak banyak permasalahan yang menyangkut medik,” ujar Gazalba di Hotel Aryaduta Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Juni 2018.

Di katakannya ada beberapa hal yang diyakini menjadi hambatan peradilan khusus medis.
 jadi peradilan khusus dokter tidak memungkinkan karena akan sulit untuk direalisasikan. 

“Peradilan khusus itu membutuhkan biaya yang besar untuk membuatnya, sumber daya manusia yang profesional juga, infrastruktur, dan berbagai macamlah sehingga susah untuk diwujudkan,” tutur Gazalba.

Gazalba mengatakan rata-rata persoalan dokter ialah berkaitan dengan kesalahan prosedur dalam melakukan tindakan medik.Jika peradilan khusus dokter diadakan maka dinilai akan kurang efektif. 
.
“Permasalahan dokter hanya satu dua saja, Berbeda dengan korupsi hampir ada setiap hari sehingga perlu ada pengadilan tipikor,” ucapnya.

Menurut Gazalba lebih baik mengefektifkan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dibandingkan dengan membuat peradilan khusus dokter. Misalnya dengan merevisi regulasi.

“Tapi diberikan kewenangan yang sama sehingga keputusan MKDKI bisa dibilang final embaden. Kalau seperti itu akan lebih memberikan perasaan aman dan nyaman kepada para dokter untuk menjalankan profesinya dibandingkan dengan membuat peradilan khusus. Jadi tidak efektiflah menurut saya,” pungkas dia.(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *