Dewan Perwakilan Rakyat Daerahu (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) dalam sepekan ini tengah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Morowali Utara tahun 2017 di Ruang Komisi II, Rabu, 25 April 2018.
Jabar Lahadji Ketua Komisi II DPRD Morut disela-sela pembahasan mengatakan proses pembahasan tentang LKPJ Bupati Morut tahun 2017 diawali dengan pembentukan pansus LKPJ. “Saya selaku Ketua dan Pak Abdul Salam sebagai Sekertaris serta 10 Anggota DPRD lainnya sebagai anggota pansus,” kata Jabar Lahadji Ketua Komisi II DPRD Morut.
Menurut Jabar sapaan mantan aktivis penggiat lingkungan ini, tujuan pemabahasan melakukan evaluasi kinerja pemerintah ditahun 2017 terkait perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban Bupati Morowali Utara anggaran tahun 2017.
“Dan pembuatan LKPJ itu adalah kewajiban Bupati untuk menyampaikan kepada DPRD berdasarkan UU no. 23 tahun ini 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Semua aspek urusan baik pemerintahan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan aspek urusan lain oleh Pemda Morut harus dituangkan di dalam LKPJ,” terangnya.
Dalam LKPJ tersebut, Pemda harus menggambarkan secara menyeluruh pelaksanaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang telah dicapai oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Morut. “Pemda Morut harus menyajikan uraian LKPJ dijelaskan dan dijabarkan secara menyeluruh pelaksanaan atas penyelenggaraan pemerintahan,” tambah Yanto Baoli Anggota Pansus LKPJ.
Menyambung Ketua Pansus LKPJ, Melky Tangkidi, menambahkan hasil dari pembahasan LKPJ akan dibuatkan rekomendasi kepada Pemda Morut guna perbaikan kedepan demi kemajuan daerah. “Selanjutnya, rekomendasi akan dierahkan kepada Bupati Morut,” ungkapnya. (Wardi)