Portalindo.co.id – Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu. Himma juga dicopot sementara dari jabatan kepala arsip.
Saya sudah sampaikan kemarin ke sekretaris universitas untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara dari kepala arsip itu.”kata Rektor USU Runtung Sitepu saat dihubungi detikcom, Minggu (20/5/2018).
Penuturan Runtung, kinerja Himma menangani kepala arsip ini, bagus kerjanya. Bahkan dia juga ikut salah satu pengurus, ada istilahnya komunitas arsip tingkat nasional, dia ikut di dalam itu. Dan menyusun arsip kita juga tertib semua, maka saya terkejut dengan berita itu,” ucapnya.
Runtung mengatakan Terkait status dosen Himma, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan terkait kasus ini. Namun, dia memastikan ada sanksi jika kasus ini terbukti.
Tapi apa yang disangkakan sekarang ini, saya kira itu sudah sanksi berat. Cuma kita menunggu,” ujarnya. Pihak USU menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum. Runtung menegaskan tidak akan melindungi dosennya jika memang terbukti bersalah.
Penangkapan ini karena ada laporan warga terkait status Facebook Himma soal bom di tiga gereja Surabaya.”Skenario pengalihan yg sempurna… #2019GantiPresiden” tulis akun facebook Himma Dewiyana.
Himma ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Komp Johor Permai, Kota Medan, pada Sabtu (19/5) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.(Red)