Diusir dari Kontrakan dan Dituding Teroris

Umum572 Dilihat
Portalindo.co.id – Seorang ibu enam anak asal Padang, Sumatera Barat, diusir dari rumah kontrakannya karena tidak mampu membayar. Dia juga dituding sebagai teroris dan terpisah dari suaminya.

Salah satu petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Nimun menjelaskan, Ibu Zamirah bersama suami dan keenam anaknya tinggal di sebuah kontrakkan yang beralamat di daerah Kramat Pella, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Belakangan, keluarga itu menunggak biaya kontrakan yang membuat mereka diusir.
“Tadinya mereka tinggal berkeluarga suami dan istri berserta 7 orang anaknya di sebuah kontrakan. Karena beberapa bulan belum membayar kontrakan akhirnya mereka sekeluarga disuruh keluar oleh si pemilik kontrakan itu,” ujar Nimun.
Sewaktu angkat kaki dari kontarakan, keluarga itu pun hidup luntang lantung lantaran sang suami belum mendapat uang untuk mencari kontrakan baru. Mereka memilih masjid sebagai tempat singgah sementara, di daerah Blok M, Jakarta Selatan.
Namun, pengurus masjid tidak menginginkan keberadaan mereka. Pengurus masjid menyarankan mereka tinggal di panti Dinas Sosial, tapi sang suami tidak mau keluarganya tinggal di panti.
“Mereka mengaku punya kerabat di Ciputat, Tangerang Selatan. Sekeluarga memutuskan untuk pergi ke tempat kerabatnya itu untuk mendapat tempat tinggal sementara,” kata Nimun
Ketika dalam perjalanan menggunakan angkot menuju Ciputat, kata Nimun, suami beserta anak pertamanya turun terlebih dahulu dari angkot. Namun angkot tersebut segera pergi dan memisahkan mereka antara suami dan seorang anaknya dengan istri beserta enam anaknya.
“Istrinya yang bernama Ibu Zamirah berusia 38 tahun ini bersama 6 orang anaknya dibawa ke kantor Polisi oleh supir angkot tersebut. Sopir angkot kayaknya curiga mereka teroris, makanya membawanya ke kantor polisi,” jelas Nimun
Karena tidak ada tanda-tanda mereka teroris, pihak kepolisian membawanya ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
Akan tetapi Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan malah mengantar mereka ke Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, lantaran ibu Zamirah memilik KTP yang beralamatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.
Petugas pun membawa Ibu Zamirah bersama enam anaknya ke Panti Sosial Perlindungan Bakti Kasih Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Di panti, kebutuhan hidup dan tempat tinggal mereka akan dipenuhi.
Menurut keterangan Zamira, suaminya bernama Hanri Jeki. Lulus di Gontor tahun 1996 dan kuliah di salah satu universitas di Arab Saudi. Gelarnya doktor.
Sang istri juga menyebut, suaminya pernah jadi ajudan Zainal Ma’arif.
“Sebelumnya kami kesulitan mencari tahu informasi identitas dan pekerjaan suaminya. Mereka mencoba menutup-nutupi,” kata Nimun.
Saat ini, Zamira sedang dimintai keterangan guna menuntaskan identitas suaminya yang masih simpang siur.
“Setelah awalnya Ibu Zamira memberikan info bahwa suami alumni Gontor belum dapat dikonfirmasi kebenarannya. Sudah ada pengurus alumni Gontor atas nama Nasrul yang mengatakan, tidak ada identitas alumnus atas nama Henri Jeki,” ujar dia petugas Dinsos lainnya, Tsabitatul Izza.
Petugas menemukan kejanggalan. Ada buku nikah serta KTP suami atas nama Hanri Jeki. Namun di situ tercatat wali dari Ibu Zamira hanya wali hakim atas nama Ali Asahra Hutapea.
“Ibu Zamira mengaku sudah tidak ada lagi keluarganya yang hidup, Ibu Zamira mengaku hanya hidup seorang diri dengan keluarga barunya ini,” terang dia.
Saat ini, Dinas Sosial berupaya menyebarluaskan informasi keberadaan Zamira bersama keenam anaknya, agar suami atau keluarga besarnya mengetahui dan segera menjemput.(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *