Distributor Media Komunikasi Paksa Kepala Sekolah, Kadis Pendidikan : Jangan Di Bayar

Umum1828 Dilihat
Foto Kadis Pendidikan Gowa, Dr.Salam
Portalindo.co.id –Gowa- Buku pendidikan lingkungan hidup, dikeluhkan oleh beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Somba Opu, Pallangga, Barombong, Bajeng dan Bajeng Barat Kabupaten Gowa. Pasalnya tanpa ada koordinasi dengan Kepala Sekolah, rekanan itu langsung saja menyimpan buku PLH di sekolah.
Menurut Ketua LSM MAPANKAN Kabupaten Gowa, Fajar Situju, sesuai hasil investigasi kami ada beberapa sekolah yang didrop oleh rekanan mengatas namakan dari dinas.
“Banyak sekali ini, itupun masih banyak buku belum dibayar termasuk buku kurikulum, apalagi masuk lagi buku lingkungan hidup,” keluhnya kepada wartawan.
Belum lagi harganya itu buku PLH sampai harga Rp.9 juta yang harus dibayar untuk kelas 4, 5, dan 6,” beber fajar.
Buku PLH itu tidak masuk dalam kurikulum, jadi tidak dibutuhkan oleh siswa di sekolah.
Saat di sambangi Kadis Pendidikan Gowa, Dr Salam, mengatakan kalau sekolah itu sudah berbasis Adiwiyata, sudah berbasis lingkungan hanya butuh satu buku atau buka di online untuk referensi bagaimana memanfaatkan lingkungan sekolah.
“Ini susahnya kalau ada distributor turun selalu mengatas namakan dinas, sebab banyak yang mengatas namakan dinas, kalau tidak salah nama Distributornya CV. Media Komunikasi,” tegasnya.
Salam juga menerangkan buku PLH itu bukan buku wajib dan bukan buku mata pelajaran, sangat mubazzir kalau kita membeli buku tetapi tidak tepat manfaatnya atau tidak di gunakan.
Dan kalau buku, untuk semua siswa sudah terpenuhi serta masih ada sisanya, itu bisa membeli buku referensi untuk perpustakaan. 
“Dana BOS pada triwulan ke 2 di prioritaskan 20% untuk pembelajaan buku, harus buku kurikukum dulu yang dibayarkan, setelah itu kalau ada sisanya baru buku referensi yang dibayarkan, memang ada 5 kecamatan menjadi lahan empuk  Ilyas sebagai rekanan, sudah kedua kali rekanan mendrop buku kesekolah tanpa seizin  atau mengatas namakan kami di dinas.
Di himbau pihak sekolah untuk tidak membayarkan buku tersebut,  lebih baik dana untuk membayar buku PLH di belanjakan keperluan yang  lebih bermanfaat untuk sekolah dan siswa,” Tutupnya.
(RIZAL MARZUKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *