Data E-KTP Yang Tercecer Pemerintah Harus Pastikan Tak Disalahgunakan

Umum518 Dilihat

Nasional –Portalindo.co.id –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memastikan ratusan data dari e-KTP yang tercecer di Jalan Salabenda, Bogor tidak disalahgunakan. 

“Tapi yang penting bagi kami adalah KTP itu sekarang sudah diamankan dan tidak boleh disalahgunakan itu sudah tidak terpakai lagi,” ujar Bamsoet sebelum acara buka puasa di Rumah Dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Kami ingin memastikan dan minta kepastian bahwa nama-nama yang tertera dalam KTP itu harus dipastikan pemilik KTP aslinya dan punya hak suara nanti dalam memilih jelang Pilkada dan Pemilu Serentak 2019, kami telah meminta Komisi II untuk meminta penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait masalah tersebut saat rapat kerja.”ujar bamsoet.

“Walaupun sebetulnya kita sudah membaca juga penjelasan menteri bahwa itu adalah KTP belum bisa dimusnahkan karena harus ada persetujuan dari KPK karena menyangkut pertanggungjawaban atau berita acara,” tegas dia.
Bamsoet mendorong tak hanya lewat DPR, tapi Pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas. “Dari pihak kepolisian saya juga minta komisi III untuk melakukan penyelidikan walaupun kita sudah mendengar dari pihak kepolisian bahwa tidak ada ditemukan unsur pidana,” tandasnya
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh langsung memberikan klarifikasi. Menurutnya, e-KTP yang dibawa sopir truk adalah kartu yang sudah tak berlaku dan tengah dalam perjalanan ke gudang Kemendagri di Bogor.
“Jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor,” kata Zudan.(wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *