Bupati Maros Membagikan Alsinta Pertanian ke Kelompok Tani Di Maros

Umum390 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, MAROS – Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Maros membagikan puluhan alat dan mesin (Alsintan) pertanian kepada puluhan kelompok tani di Kabupaten Maros.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Maros usai peresmian gudang penyimpanan alsintan di Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, pada Senin (14/5/2018).

Hatta berharap kelompok tani bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik, agar bisa menggenjot produksi pertanian di Kabupaten Maros.

“Kita bersyukur pemerintah pusat dalam hal ini Pak Mentan memberi perhatian khusus kepada Maros, penyaluran Alsintan ke Maros cukup banyak dan ini tentu memberi efek yang besar terhadap produksi pertanian kita,” ujar Hatta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Maros, M Nurdin mengatakan, bantuan tersebut disalurkan ke kelompok tani dan gapoktan se-Kabupaten Maros.

“Ada sekitar 50 unit mesin traktor roda dua, 30 unit mesin air kapasitas 6,5 PK dan 10 unit mesin transplanter, tadi Pak Bupati menyerahkan secara simbolis setelah meresmikan gudang penyimpanan Alsintan, gudang ini kedepan akan berfungsi ganda, karena juga akan kita hadirkan mesin pengering gabah,” ujar Nurdin.

Ia menjelaskan, mesin pengering ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk penyerapan gabah di kabupaten Maros. “Penyerapan gabah kita di Maros yang masuk di bulog memang rendah, salah satu indikatornya adalah penjualan gabah petani yang langsung ke pedagang luar meski dengan harga murah mereka tetap menjual tapi karena takut gabahnya rusak ya tetap dijual. Jadi kalau sudah ada mesin pengering ini kita berharap gabah petani bisa kita keringkan dan bisa disimpan lama sambil menunggu harga stabil,” kata Nurdin.

Selain dibagikan ke petani, lanjut dia, Dinas Pertanian juga menyiapkan alsintan dengan sistem brigade atau pinjam.

“Selain bantuan yang diberikan kepada petani, Dinas Pertanian juga menyiapkan puluhan alsintan yang dibrigadekan atau bisa dipinjam saat ada kondisi darurat, sisa dibuatkan perjanjian peminjaman,” tutupnya.(Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *