Badan Kehormatan DPRD Makassar Akui 13 Legistrlator Gunakan Fadilitas Negara

Umum687 Dilihat


Makassar – Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar mengakui bahwa perbuatan 13 legislator yang menggunakan fasilitas negara, dalam hal ini gedung DPRD Makassar mengkampanyekan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar adalah perbuatan salah.

Hal ini disamapikan salah satu anggota BK, Iqbal Djalil saat menerima aspira massa aksi pendukung pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti di ruang aspirasi DPRD Makassar, Jalan AP. Pettarani Makassar, pada Senin (9/4/2018).

Iqbal mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan dua kali rapat dan merekomendasikan ke pimpinan DPRD Kota Makassar. Hasilnya 13 legislator diminta untuk tidak lagi mengulang perbuatannya.

Berawal saat Iqbal mengatakan bahwa perbuatan itu adalah sebuah keikhlafan. Namun, puluhan perwakilan massa aksi bersorak “Khilaf? Ini dilakukan banyak orang, 13 orang itu khilaf”.

Menanggapi hal itu, Iqbal Djalil kembali melanjutkan berbicara dengan santai. “Khilaf itu artinya salah. Khilaf itu juga adalah sebuah kesalahan,” tegas Ustadz Ije, sapaan akrabnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan massa pendukung DIAmi, Nasran Mone meminta rekomendasi hasil rapat untuk ditembuskan ke Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Kalau bisa perlihatkan ke kami. Atau minimal tembuskan ke Gakumdu. Karena proses di Gakumdu macet karena menunggu rekomendasi BK,” tegas Nasran Mone yang juga adalah eks legislator.

Dia menjelaskan, tidak ada aturan yang melirang rekomendasi hasil rapat itu disampaikan ke publik, apalagi jika ditembuskan ke Gakumdu secara tersurat.

Hal yang sama dikatakan oleh Yusuf Gunco. Di menegaskan, tidak ada alasan bagi BK untuk tidak menembuskan hasil rapat berkaitan 13 legislator itu ke Gakumdu.

“Kalau memang tidak mau perlihatkan ke kami. Kemingkinan terburuk sampaikan ke Gakumdu,” tegasnya. (Hj riah Efendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *