Akibat Tidak Punya Paspor 4 WNA Cina Diamankan Petugas Imigrasi Makassar

Umum297 Dilihat



Portalindo.co.id
Makassar – Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Cina diamankan oleh petugas Imigrasi Makassar. Keempat orang tersebut, yakni Chen Kuan(39) dari Huwandong Cina. , Zhong(48) asal Huwandong Cina, Chen Haichai(37) asal Huwandong Cina, Yangbaorong (57) asal Huwandong Cina. Mereka diamankan karena tak dapat menunjukan Paspor asli saat dilakukan pengecekan.

Kejadian bermua saat adanya laporan keberadaan WNA asal China di wilayah Kabupaten Takalar tanpa di lengkapi Paspor asli. Menindaklanjuti hal tersebut, Staf Wasdakim Imigrasi Kelas I Makassar, Asrawan Silondae bersama 3 otang anggota Imigrasi dan Serda Rudi (Tim Palapa Bais TNI) berangat menuju Kabupaten Takalar tepatnya di rumah milik Edi Dg Sijaya untuk mengecek tentang keberadaan WNA asal China tersebut.

Begitu tiba di rumah Dg Sijaya yang berada Dusun Bontosunggu, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar, Tim dari imigrasi langsung melaksanakan pengecekan terhadap 4 orang tersebut.

Karena tidak dapat menunjukan paspor asli, maka keempat orang tersebut langsung  dibawa ke kantor Imigrasi Klas 1 Makassar.(Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *