Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, berbagai upaya dilakukan oleh Polres Gowa untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah agar tetap aman dan kondusif.
Salah satu upaya tersebut yakni dengan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Gowa dengan melakukan razia di berbagai toko milik warga, salah satunya di Jl. Malino Kec. Somba Opu Gowa, pada Kamis (03/05) sore.
Dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp Maulud bersama personil Sat Sabhara, Polres Gowa berhasil mengamankan 3000 botol miras merk Proost Beer yang dikemas dalam 250 dos, yang mana dalam 1 dos berisi 12 botol miras.
Seluruh barang bukti berupa miras merk Proost Beer disita dan diamankan ke kantor Polres Gowa sebagai barang bukti, dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko Lk. Hernes 50 th guna penyidikan lebih lanjut.
Dikonfirmasi melalui seluler, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi membenarkan perihal operasi miras yang aktif dilakukan oleh Polres Gowa. “Razia Miras ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan miras dan oplosan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat bahkan menyebabkan kematian.
Rizal Marzuki