Pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani Jalani Sidang Lanjutan,Dituntut 2 Tahun Penjara

PORTALINDO.CO.ID, JAKARTA – Ahmad Dhani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat tiba di pengadilan, bapak tiga anak ini mengaku siap dan tidak takut menghadapi sidang tuntutan. “Sejak kapan saya cemas.

Saya enggak pernah cemas. Dari awal saya tidak pernah menunjukkan rasa kecemasan.

Sesungguhnya tidak ada rasa takut dan cemas di antara mereka, he-he-he,” ucap Dhani.

Saat sidang berlangsung, jaksa penuntut umum menilai bahwa Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.

Hal ini sesuai sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Pentolan band Dewa 19 ini pun dituntut dua tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ungkap Dwiyanti selaku JPU dalam persidangan.

“Menetapkan agar barang bukti berupa 1 buah flashdisk, 1 unit handphone dan sim card dirampas kemudian dimusnahkan, 1 buah sim card dirampas untuk dimusnahkan.

1 buah email beserta password, dinonaktifkan melalui kementerian Kominfo RI,” lanjutnya.

Tuntutan JPU terhadap Dhani ini sama seperti vonis yang dijatuhkan hakim kepada Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.

Sebelumnya, Dhani sempat mengungkapkan jika ia menerima hukuman lebih besar dari Ahok, ia menganggap itu adalah sebuah lelucon politik.

“Apakah putusan itu akan lebih dari Ahok, ya kalau lebih daripada Ahok itu kan lelucon yang paling lucu di tahun politik ini.

Sekali lagi, kalau tuntutannya lebih daripada ahok itu adalah lelucon of the year, jokes of the year,” kata Ahmad Dhani sembari tertawa.(Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *