Ketua Umum DPP LAMI : Kasus Mega Proyek Meikarta diduga Terlibat Oknum DPRD dan Kepala Desa


PORTALINDO.CO.ID, BEKASI – Kasus Mega proyek Meikarta sampai saat ini berbuntut ke DPRD Kabupaten Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus perizian Meikarta, pasca tertangkapanya Bupati Bekasi dr.Hj.Neneng Hasanah Yasin dan beberapa Pejabat di Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, namun KPK sampai saat ini mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Jejen Sayuti.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P )
Jejen Sayuti telah diperiksa sebagai saksi tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Trisnawati, terkait Kasus Suap perizinan Mega Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Jejen, Tim Penyidik KPK juga memanggil Waras, Dirut PT Star Pasific Tbk, “Samuel Tahir, Corporate Affairs Siloam Hospital, Joseph Christoper Mailool beserta Staf Keuangan Lippo Cikarang “Sri Tuti serta pihak Swasta Gentar dan Samuel Hutabarat.

KPK telah mencium aroma sumber uang suap yang dilakukan Direktur Operasional Lippo Group “Billy Sindoro kepada Bupati Bekasi, dr.Hj.Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin Mega proyek Pembangunan Meikarta berasal dari PT. Lippo Group.

KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut tuntas sumber uang suap tersebut,  salah satu nya yang diperiksa oleh KPK yaitu CEO Lippo Group James Riady.

Saat pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta Kontribusi PT. Lippo Group terkait Kasus Suap pengurusan izin mega proyek Meikarta, bahwa KPK sebelumnya telah mengungkap adanya praktik suap perizin Mega Proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka.

Ketua Umum DPP Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Jonly Nahampun mengatakan,  selain Bupati Bekasi dr.Hj.Neneng Hasanah Yasin dan Pejabat Pemda diduga oknum Anggota Dewan maupun Kepala Desa yang lainnya ada menerima hadiah atau janji dari Pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta,” ujar Jonly Nahampun.

Jonly Nahampun menegaskan,
bahwa terkait aliaran dana suap dari mega proyek Meikarta terhadap beberapa orang namanya sudah di kantongi oleh KPK, maka bertambah 59 tersangka yang diduga adalah beberapa oknum Anggota Dewan dan Pejabat Pemda Kabupaten Bekasi serta Kepala Desa maupun pihak Swasta lainnya yang menerima suap Mega proyek Meikarta, maka kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI ) sangat mendukung KPK , agar Kabupaten Bekasi bersih dari Korupsi,” tegas Jonly

Dengan terjadinya Kasus Suap Meikarta kepada Bupati Bekasi dr.Hj.Neneng Hasanah Yasin beserta Pejabat Pemda sebesar Rp 7 Miliar yang telah diberikan oleh Pengusaha PT. Lippo Group agar KPK dapat memberantas Korupsi di Kabupaten Bekasi.
(Irma Wulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *