Saat Asik Main Judi 5 Komplotan Maling Motor Tertangkap,2 Di Lumpuhkan

Foto Kelima Orang Pelaku Spesialis Pencuri Motor Serta Foto Barang Bukti. (Portalindo.co.id)



PORTALINDO.CO.ID, GOWA — Sebanyak lima orang terduga pelaku specialis pencuri motor ditangkap polisi. Mereka adalah BDR (40), WW (25), SDT (39), ADN (40) dan DDB (28).
Penangkapan itu bermula saat Tim Anti Bandit Polres Gowa mendapat informasi dari dua orang penadah berinisial NR dan NDG yang saat ini telah berada di Rutan.

Dari pengakuan kedua penadah tersebut mereka mengaku membeli motor curian itu dari pria berinisial BDR. Mengetahui hal itu petugas pun langsung bergerak dengan cepat.
Alhasil, para pelaku pun berhasil dibekuk saat tengah asik bermain judi di rumah DDB (pelaku) yang berada di kawasan Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.

“Setelah melakukan penyelidikan para pelaku pun berhasil dibekuk saat tengah asik bermain judi. Sementara pelaku lainya ditangkap di tempat terpisah,” kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat menggelar press confrence di Mapolres Gowa, Rabu (1/8/2018) sore tadi.Dalam keterangan resminya, Shinto Silitonga juga mengungkapkan, dari kelima pelaku. Dua diantara mereka terpaksa harus mendapatkan tindak tegas lantaran mencoba melarikan diri saat dilakukan pengkapan. “Dua dilumpuhkan karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai, kartu joker, kunci letter T, 4 unit sepeda motor, 2 buah knalpot, 4 buah karburator, 2 buah mesin blok motor, 1 lampu stock motor, 1 buah velg motor ninja, 1 ban motor.Selain itu juga terdapat 5 senjata tajam jenis badik dan 1 keris, 5 buah handphone, 7 shaset sabu, 2 bong alat isap, dan 1 bungkus pipet putih, serta 1 rangka motor terpotong di Mapolres Gowa guna proses lebih lanjut.(**)

Penulis : Umar Dany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *