Bekerja Sama Dengan PPATK,BNN Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkotika Jaringan Lapas

Nasional – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika yang melibatkan jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko saat merilis kasus itu di Surabaya, Selasa mengatakan, dari hasil pengungkapan pihaknya mengamankan lima tersangka yakni Adiwijaya alias Kwang, Army Roza alias BOBI (narapidana kasus narkotika di Lapas Tangerang).Juga diamankan Ali Akbar Sarlak (warga negara Iran kasus narkotika di Lapas Tangerang), Tamia Tirta Anastasia alias Sunny Edward, dan Lisan Bahar.

“Kasus ini berawal dari diungkapnya kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Juvictor Indraguna dengan barang bukti berupa 8,3 kilogram sabu-sabu pada 4 Maret 2017,” kata Heru.Dari kasus tersebut PPATK dan Direktorat TPPU BNN kemudian melakukan pendalaman serta penyelidikan dan berhasil mengungkap transaksi aliran dana yang diduga berasal dari hasil bisnis narkotika. (Red**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *