Komisi IV DPR RI Setujui Pagu RAPBN Kementan Tahun 2019 Sebesar Rp 21,6 T

Portalindo.co.id, Jakarta – Komisi IV DPR RI menyetujui pagu RAPBN Kementerian Pertanian Tahun 2019 sebesar Rp 21,6 triliun.

Kesepakatan ini dicapai saat berlangsung rapat kerja antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Komisi IV DPR RIterkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

“Kita sudah sepakat, dan kami usul anggaran 2019 kita percepat. Dan bulan Januari awal, Insyaallah kita bisa mulai langsung bekerja,” kata Amran seperti disampaikan dalam rilis Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian kepada Media, Selasa (23/10/2018).

Dalam laporan singkat yang dibacakan Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo selaku Ketua Rapat, disetujui 4 poin kesepakatan, yakni: pagu RAPBN Kementan, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian, pagu subsidi pupuk, dan rekomendasi kurang bayar subsidi pupuk tahun 2015 hingga 2017.

“Komisi IV DPR RI menyetujui pagu RAPBN Kementerian Pertanian Tahun 2019, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR-RI sebesar Rp 21,6 triliun,” kata edhy.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan sektor pertanian yang dibagi dalam 11 Eselon I baik direktorat jenderal, sekretariat jenderal, inspektorat jenderal maupun badan di lingkup Kementerian.

Fokus utama masih pada pemenuhan pangan nasional, hal ini tercermin dari alokasi anggaran terbesar pada Direktorat Tanaman Pangan (Ditjen TP) yakni sebesar Rp 6 triliun.

Sementara Ditjen Prasaranan dan Sarana Pertanian (PSP) yang mengurusi Alat Mesin Pertanian (Alsintan), irigasi tersier dan lain-lain mendapat anggaran sebesar Rp 4,9 triliun.

Selain itu, Komisi IV juga menyetujui DAK bidang pertanian 2019 senilai Rp 1,9 triliun, yang terdiri dari DAK Provinsi sebesar Rp 400 miliar dan DAK Kabupaten/Kota sebesar Rp 1,5 triliun.

Edhy juga menerangkan bahwa pagu subsidi pupuk tahun anggaran 2019 sebanyak 9.550.000 ton atau setara dengan 29,9 triliun baik untuk pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK maupun organik.

Terkait kurang bayar subsidi pupuk, Komisi IV DPR RI juga mendesak agar Kementerian Keuangan menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 9,8 triliun baik untuk 2015, 2016 maupun 2017.

Usai membacakan laporan singkat, Edhy menyatakan bahwa kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan Komisi IV sebagai mitra sangat baik dalam 4 tahun terakhir.

Menurutnya, Amran dan jajarannya sangat responsif menanggapi kendala di lapangan, dan berharap bisa berlanjut hingga periode berikutnya.

“Kami merasakan bagaimana Kementerian Pertanian luar biasa terbuka untuk bekerjasama. Setiap ada keluhan di lapangan, kami telepon, langsung ada tindak lanjut. Menteri dan jajarannya sangat dekat,” kata Edhy di hadapan sekuruh anggora Komisi IV DPR RI dan pejabat Eselon I Kementan yang hadir pada rapat kerja tersebut.

Dengan anggaran tersebut, Kementanmemprioritaskan sejumlah kegiatan antara lain peningkatan produksi dan swasembada, lumbung pangan dan ekspor wilayah perbatasan, pengembangan dan produksi benih, peningkatan kesejahteraan petani.

Pembangunan embung, penyediaan dan perbanyakan indukan sapi, perbaikan varietas unggul baru (vub), klaster kawasan ekonomi pertanian, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pertanian organik, dan sinergi program lintas kementerian/lembaga.

Terkait produksi komoditas strategis, Kementan menargetkan di tahun 2019 pengembangan padi mencapai 84 juta ton, jagung 33 juta ton, kedelai 2,80 juta ton, bawang merah 1,41 juta ton, cabai 2,29 juta ton, bawang putih 0,079 juta ton.

Selain itu, pengembangan sapi sebesar 0,57 juta ton, tebu 2,50 juta ton, kelapa 3,40 juta ton, kakao 0,96 juta ton, kopi 0,78 juta ton, dan karet 3,81 juta ton.(Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *