Ini salah Satu Faktor Lambatnya Pengumuman Cawapres Jokowi

Foto Presiden RI Joko Widodo.(Portalindo.co.id)

Portalindo.co.id, Jakarta — Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan uji materi Undang-Undang Pemilu yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi menjadi faktor yang mempengaruhi penentuan calon wakil presiden Jokowi.


“Ada faktor Jusuf Kalla (JK). Kalau seandainya tidak berkaitan dengan Pak JK sebagai wapres dan kemudian tidak terkendala dengan pembatasan (gugatan uji materi), jauh lebih mudah diputuskan dari awal,” ucap Andreas dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (4/8/2018).
Faktor lainnya, kata Andreas, adalah masukan-masukan dari partai politik koalisi soal nama cawapres Jokowi, baik yang mengusung ketua umum parpolnya atau orang yang diunggulkan.“Banyak yang menghendaki pimpinan partai atau orang yang dijagokannya ingin mendampingi Jokowi,” jelas Andreas.

Kendati demikian, lambatnya pengumuman nama cawapres Jokowi dinilai Andreas sebagai hal yang biasa.“Ini sama dengan Pilpres (2014) lalu. Ketika nama Jokowi muncul, dan cawapres itu terakhir. Dari pandangan saya itu biasa saja,” pungkasnya.

Uji materi Undang-Undang Pemilu yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden itu sendiri hingga saat ini belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam uji materi itu, Wapres Jusuf Kalla melibatkan diri sebagai pihak terkait. Sebab, dia sudah menjabat wakil presiden sebanyak 2 kali yaitu pada periode presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden Joko Widodo.(Red**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *