Frits Brami Daniel Pelapor Eks Kemenpora Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi

Portalindo.co.id,Jakarta – Frits Brami Daniel pelapor eks Kemenpora Roy Suryo siang ini memenuhi panggilan Polisi. Pemanggilan Daniel ini terkait pelaporannya ke Roy Suryo mengenai polemik barang milik negara.

Pantauan detikcom di Mapolres Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.45 WIB, Daniel sudah tiba di lokasi. Ia masuk ke Mapolres Jaksel untuk memenuhi pemeriksaan oleh pihak kepolisian. “Ini diperiksa sebagai surat pengaduan bukan surat pelaporan,” kata Daniel kepada wartwan di Mapolres Jaksel, Senin (15/10/2018).

Daniel melaporkan Roy atas dugaan penggelapan dan pencucian barang milik negara. Laporan Daniel itu sempat ditolak oleh Polres Jaksel pada Jumat, (14/9/2018). Alasan polisi menolak laporan Daniel itu karena legal standing pelapor.

Karena pelaporannya ditolak, Daniel mengirimkan surat aduan ke polisi. Untuk itu, polisi siang ini memanggil Daniel untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus Roy Suryo.  “Surat aduan bulan September kemarin mengenai dugaan penggelapan, pencurian oleh Roy Suryo,” imbuh Daniel.

Kemenpora juga awalnya sudah menyurati Roy Suryo agar mengembalikan barang-barang milik negara. Total barang negara yang diminta dikembalikan sebanyak 3.226 unit. Tetapi Roy merasa difitnah dan kaget saat dikirimi lampiran list barang-barang yang harus dikembalikan, dari sendok hingga pompa air.(Yustira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *